(Dok, Ist) |
KEDIRITERKINI.ID - ShopeePay merespon pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang menyebut platform dompet digital tersebut sering digunakan untuk transaksi perjudian online.
Dalam tanggapannya, ShopeePay menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya perjudian online.
ShopeePay menegaskan bahwa mereka menerapkan pengawasan ketat terhadap setiap transaksi yang terjadi di platformnya.
Eka Nilam Dari, Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia, menjelaskan bahwa ShopeePay menggunakan Fraud Detection System (FDS) untuk mendeteksi dan memantau transaksi mencurigakan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami aktif melakukan edukasi serta langkah pencegahan lainnya, seperti menerapkan proses Know Your Customer/Merchant (KYC/M), Enhanced/Ongoing Due Diligence, serta pemblokiran akun yang terlibat dalam aktivitas mencurigakan," ujar Eka Nilam Dari.
Selain itu, ShopeePay juga berkomitmen untuk melaporkan aktivitas yang diduga terkait dengan perjudian online kepada otoritas yang berwenang, sebagai bagian dari upaya kolaboratif dalam memberantas aktivitas ilegal di Indonesia.
Sebelumnya, Menkominfo memberikan teguran keras kepada lima perusahaan dompet digital, termasuk ShopeePay, yang diduga memfasilitasi transaksi perjudian online.
Berdasarkan data PPATK, ShopeePay terlibat dalam transaksi sebesar Rp6,1 miliar dari 33.069 transaksi yang diduga terkait dengan perjudian online.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap platform digital agar tidak digunakan untuk aktivitas ilegal, dengan tujuan melindungi keamanan pengguna dan menjaga integritas platform pembayaran di Indonesia.