Ilustrasi. (Dok. Ist) |
KEDIRITERKINI.ID – Tidak semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dikelola langsung oleh PT Pertamina (Persero).
Sebagian di antaranya dikelola oleh pihak swasta melalui berbagai skema bisnis. Meski demikian, konsumen dapat dengan mudah membedakan status kepemilikan SPBU melalui kode angka yang tertera pada papan informasi SPBU.
Dilansir dari laman MyPertamina.id, kode angka pada plang SPBU Pertamina memberikan informasi tentang wilayah operasional dan status kepemilikan SPBU. Berikut adalah cara memahami kode-kode tersebut:
1. Wilayah operasional SPBU
Angka pertama pada kode SPBU menunjukkan wilayah operasionalnya, yang terbagi dalam delapan region:
- 1: Sumatera bagian utara
- 2: Sumatera bagian selatan
- 3: Jawa bagian barat (termasuk DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat)
- 4: Jawa Tengah dan Yogyakarta (DIY)
- 5: Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara
- 6: Kalimantan
- 7: Sulawesi
- 8: Maluku dan Papua
Sebagai contoh, kode SPBU yang diawali dengan angka 3 berarti SPBU tersebut berada di wilayah Jawa bagian barat.
2. Status Kepemilikan SPBU
Angka kedua pada kode SPBU menunjukkan status kepemilikan, yang terbagi menjadi tiga kategori:
a. SPBU milik Pertamina (COCO)
Kode 1 pada angka kedua menunjukkan bahwa SPBU sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh Pertamina.
SPBU ini dikenal sebagai Company Owned Company Operated (COCO).
Contoh: SPBU dengan kode 31.125.01 yang terletak di Fatmawati, Jakarta Selatan, termasuk dalam kategori ini.
b. SPBU Milik Pertamina, Dikelola Swasta (CODO)
Kode 3 menunjukkan bahwa SPBU dimiliki oleh Pertamina, tetapi operasionalnya dikelola oleh pihak swasta.
Jenis ini disebut sebagai Company Owned Dealer Operated (CODO).
Contoh: SPBU dengan kode 23.351.01 yang berada di Bandar Lampung.
c. SPBU milik Swasta (DODO)
Kode 4 menunjukkan bahwa SPBU sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta.
SPBU ini dikenal sebagai Dealer Owned Dealer Operated (DODO).
Contoh: SPBU dengan kode 84.943.04 di Manokwari, Papua Barat.
Dengan memahami kode angka pada plang SPBU, konsumen dapat dengan mudah mengetahui lokasi wilayah dan status kepemilikan SPBU.
Informasi ini penting untuk membantu konsumen mengenali jenis pelayanan yang diberikan oleh SPBU terkait, serta memastikan transparansi dalam layanan bahan bakar.